Terakhir diperbarui pada 12 Juli 2018
Visi dan Misi POLRES Solok Kota
Berdasarkan batas kewenangan tersebut Polres Solok Kota mempunyai Visi dan Misi dalam melaksanakan tugas pokok Polri dengan tujuan dan kebijaksanaan strategis Polres sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu:
VISI
Polres Solok Kota bertekad meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum secara professional untuk merebut kepercayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dan ketertiban
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut maka Polres Solok Kota memiliki misi sebagai berikut
1.Meningkatkan kesadaran hukum, partisipasi, kemitraan, kerjasama masyarakat dalam rangka Pemolisian Masyarakat (Polmas).
2. Maningkatkan sistem komunikasi dan informasi secara on line Polsek sejajaran Polres Solok Kota.
3. Adanya keterpaduan antara Bag dan Fungsi Opsnal dalam pelaksanaan tugas Harkamtibmas
4. Terciptanya masyarakat yang patuh hukum untuk menjaga Kamtibcar Lantas secara profesional, obyektif, transparan dan akuntabel.
5. Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini melalui kegiatan/operasi penyelidikan, pengamanan dan penggalangan
6. Mewujudkan penegakan hukum yang bermoral, professional, modern, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan tidak diskriminatif.
7. Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan terhadap harta benda dan diri melalui penyebaran anggota patwal sampai di titik-titik rawan sehingga tercapainya Kamtibmas yang kondusif.
8. Meningkatkan kemampuan personil yang bermoral dan membangun serta mengelola secara profesional, transparan, akuntabel dan modern bagi seluruh sumber daya Polri guna mendukung operasional tugas Polri.
9. Meningkatkan deteksi dini dan wasdal, menegakkan hukum secara profesional, proporsional dan transparan terhadap anggota dalam pelaksanaan tugas.